Analisis Zona Bahaya Likuifaksi Menggunakan Metode Perhitungan Liquefaction Severity Indeks (LSI) Dan Data Geologi Dalam Upaya Peningkatan Mitigasi Di Wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat

Penulis

  • Rijalul Halimi Harishun Fakultas Teknologi Eksplorasi dan Produksi, Program Studi Teknik Geologi Universitas Pertamina
  • Deneva Widyaningtyas Fakultas Teknologi Eksplorasi dan Produksi, Program Studi Teknik Geologi Universitas Pertamina
  • Ramadhani Nurul Fazri Fakultas Teknologi Eksplorasi dan Produksi, Program Studi Teknik Geologi Universitas Pertamina

Kata Kunci:

Gempabumi, Likuifaksi, Liquefaction Severity Indeks, LSI, Mitigasi

Abstrak

Peristiwa gempabumi yang terjadi di Lombok, 5 Agustus 2018 merupakan salah satu kejadian gempabumi besar dengan kekuatan 7,0 SR. Selain jatuhnya 468 korban jiwa dan banyaknya kerusakan infrastruktur pada beberapa wilayah, bencana alam ini juga mengakibatkan timbulnya kerusakan geologi berupa hilangnya kekuatan tanah atau likuifaksi. Beberapa penelitian sebelumnya telah membahas mengenai ancaman likuifaksi wilayah Lombok, namun sampai saat ini belum ada gagasan untuk melakukan pemetaan zona bahaya di wilayah tersebut. Penelitian ini akan membahas tentang kejadian likuifaksi dari sudut pandang geologi, dan menganalisis zona bahaya likuifaksi di pulau Lombok. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan keruangan melalui data sekunder. Penelitian ini memanfaatkan nilai perhitungan Liquefaction Severity Indeks (LSI), persebaran kejadian likuifaksi permukaan dan data-data geologi. Hasil penelitian menunjukkan daerah terjadinya likuifaksi tersebut cenderung berada di bagian utara wilayah penelitian, yaitu di Kecamatan Kayangan, Gangga, dan Bayan, dengan litologi yang di dominasi oleh endapan gunung berapi berumur Pleistosen. Zona bahaya likuifaksi terbagi menjadi wilayah bahaya sangat tidak aman, tidak aman, dan aman. Hal ini diharapkan menjadi suatu langkah awal dalam siklus manajemen bencana untuk mengedukasi masyarakat setempat mengenai bahaya likuifaksi, dan sarana pemerintah untuk melakukan perbaikan tata ruang maupun menghitung tingkat kerugian.

Referensi

Adawiyah, R. 2008. Pola Wilayah Bahaya Likuifaksi di Provinsi D.I Yogyakarta (Studi Kasus Gempabumi Yogyakarta 27 Mei 2006. Universitas Indonesia

Astawa, I N., Ilahude, D., dan Kusnida, D. 2005. Seismik Stratigrafi Perairan Lombok Lembar Peta 1807, Nusa Tenggara Barat. Jurnal Geologi Kelautan, vol. 3, no. 3, Desember 2005: 8 – 14.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tioq Tata Tunaq. Tanpa Tahun. Kondisi Geografis Lombok Utara. http://lombokutarakab.go.id/v1/profil-daerah/gambaran-umum/geografi di akses pada tanggal 15 Oktober 2019, pukul 2.15 WIB

Sadisun, Imam A. 2004. Manajemen Bencana: Strategi Hidup di Wilayah Berpotensi Bencana. Conference paper: 10.13140/2.1.1563.4567

Tim Pusat Studi Gempa Nasional. 2018. Kajian Rangkaian Gempa Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia 29 Juli 2018 (M6.4) 5 Agustus 2018 (M7.0) 19 Agustus 2018 (M6.9). Pusat Litbang Perumahan dan Pemukiman, Badan dan Pengembangan. Kementrian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat.

Wirayudha, Randy. 2018. Tujuh Gempa Lombok dalam Catatan Sejarah. https://historia.id/politik/articles/tujuh-gempa-lombok-dalam-catatan-sejarah-P94oz di akses pada tanggal 15 Oktober 2019, pukul 3.46 WIB.

Diterbitkan

2021-02-28

Cara Mengutip

Harishun, R. H., D. Widyaningtyas, dan R. N. Fazri. “Analisis Zona Bahaya Likuifaksi Menggunakan Metode Perhitungan Liquefaction Severity Indeks (LSI) Dan Data Geologi Dalam Upaya Peningkatan Mitigasi Di Wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat”. Jurnal Geosains Terapan, vol. 3, no. 1, Februari 2021, hlm. 39, https://geosainsterapan.id/index.php/id/article/view/23.

Terbitan

Bagian

Artikel Ilmiah

Kategori